Jumat, 28 Februari 2014

Posted by Unknown in , | 05.21 No comments
Setelah cu­kup lama tidak buka-bukaan dengan wartawan, Wali Kota Pa­yakumbuh Riza Falepi Datuak Rajo Ka Ampek Suku, Rabu (26/2) siang, mengundang puluhan anggota Balai Warta­wan Luak Limopuluah, untuk ber­dis­kusi di Balai Kota Bukik­ Sibaluik.

Dalam diskusi yang ber­lang­sung hampir tiga jam tersebut, Riza membuka kesempatan lebar-lebar buat awak media massa, untuk mengkritisi ataupun memberi masukan atas kepemimpinannya ber­sa­ma Wakil Wali Kota Su­wandel Muchtar.

“Kalau ada yang ingin kon­fir­­masi, menyampaikan kritik atau saran, silahkan saja. Saya tidak melarang, sepanjang di­sam­­paikan dengan etika jurna­lis­tik yang benar,” kata Riza Falepi didampingi Asisten II Set­dako Payakumbuh Yoherman dan Kabag Humas Jhon Kenedi.

Selain membuka ‘kran dis­kusi’, mantan senator Sum­bar di DPD-RI itu juga sempat curhat ke­­pada wartawan, terkait se­jum­­lah program strategis yang di­laksanakan Pemko Payakumbuh dan berhu­bu­ngan lang­sung dengan masyarakat. 

Salah satu yang dikupas wali kota pilihan rakyat itu, terkait de­ngan program Jaminan Kese­hatan Nasional (JKN). Diakui Riza, program yang berlaku se­cara nasional ini cukup ‘me­ngu­ras’ atau membebani kas Payakumbuh.

Tahun 2014 ini saja, untuk program JKN, Pemko bersama DPRD Payakumbuh, mengalokasikan dana sebesar Rp9 mi­liar. Dana tersebut harus ke kas BPJS (Badan Penyelenggara  Ja­minan Sosial). Sakit tak sakit, di­manfaatkan buat pengobatan warga atau tidak, tetap masuk kas BPJS.

“Walau program JKN ini di­sebut lebih baik, namun da­lam beberapa kesempatan dengan war­ga, saya selalu bi­lang, bah­wa progam Jaminan Kesehatan Kota (Jamkesko) yang digagas pa­da zaman kepemipimpinan Pak Jos (mantan Wali Kota) Jos­rizal Zain, jauh lebih irit diban­dingkan dengan JKN,” ungkap Riza Falepi.

Dia menyebut, dalam program Jamkesko yang dilun­cur­kan pada zaman Josri­zal, pem­ko dan DPRD Payakumbuh, ha­nya mengggarkan dana seki­tar Rp3-4 miliar per tahun, un­tuk seluruh warga yang me­n­dapat pe­ngobatan gratis. Alo­kasi dana Jamkesko itu, paling tinggi ter­pa­kai hanya sekitar 75 persen per tahun.

“Kini, dengan program JKN, kita harus alokasikan anggaran Rp 9 miliar per tahun. Sakit tidak sa­kit, dimanfaatkan untuk bero­bat atau tidak, dana tersebut, te­tap berada di kas BPJS. Tidak ada alokasi dana yang tersisa dan dapat digunakan untuk kegiatan pro-rakyat lainnya,” ucap Riza Falepi. 

Selain menilai program Jam­­kesko zaman Josrizal lebih irit dari JKN. Wali Kota  Riza F­a­lepi menyebut, standar pem­ba­yaran dalam program JKN ke RSUD Adnaan WD, sangat mu­rah.

“Pembayaran ke rumah sa­kit, di bawah harga standar. Ka­lau begini, bagaimana kita bisa kembangkan rumah sakit. Sam­pai kapan begini,” tanya Riza.

Kendati demikian, Riza te­tap meminta Pemko Paya­kum­buh, terutama jajaran Dinas Kesehatan dan kelurahan, men­dukung pelaksanaan program JKN. “Kepada BPJS kesehatan yang mengelola dana JKN Pa­ya­kum­buh, saya minta, me­ning­katkan mutu pelayanan kepada warga,” tegasnya.

Riza menyebut, dalam pela­yanan kesehatan terhadap pe­ser­ta program JKN, baik dari tingkat puskesmas sampai ke ru­mah sakit rujukan, BPJS diha­rapkan benar-benar satu sikap dan perbuatan.  

“Sekali-kali, pasien JKN ja­ngan sampai disia-siakan atau te­­lantar. Kalau ada warga saya yang ditelantarkan, apalagi kaum dhua­fa, saya tidak rela. Saya tidak takut untuk melakukan evaluasi,” tegas Riza Fa­lepi. 

sumber : padangekspres.co.id

0 komentar:

Posting Komentar

Search