Kabupaten Pasaman merupakan salah satu jalur masuknya
narkoba di Sumbar. Hasil tangkapan Polresta Padang dan Direktorat
Reserse Narkoba Polda Sumbar di Padang, memperlihatkan bahwa
barang-barang haram tersebut dibawa dari provinsi tetangga dan melewati
jalur darat.
Melihat kondisi itu, Polres Pasaman harus intensif dan proaktif melakukan patroli dan razia sehingga narkoba tidak mudah masuk ke Sumbar.
Data Polres Pasaman, pada tahun 2013 terjadi 18 kasus narkoba yang berhasil ditumpas dengan jumlah tersangka 28 orang. Sedangkan jumlah barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 62 kilogram (Kg) ganja dan 14,1 gram sabu-sabu.
Di tahun 2014 ini tiga kasus di tiga TKP berbeda berhasil diungkap Polres Pasaman. Penangkapan pertama berlangsung di Komplek Perikanan Jorong Lambak, dari tangan pelaku ganja seberat 20,7 gram disita petugas.
Kasus kedua, di Sawah Tarok Jorong Rambahan Timur, Nagari Tanjung Betung Rao Selatan. Satu orang pelaku ditangkap, berdasarkan pengembangan dari penangkapan pelaku sebelumnya.
Terakhir penangkapan, di Jalan Hamka Tanjung Beringin Lubuk Sikaping. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti sabu seberat 0,18 gram.
Kendati berhasil, di satu sisi pengungkapan kasus narkoba itu belum menyentuh bandarnya. Narkoba bebas masuk ke Sumbar melalui jalur darat, salah satu pintu masuknya melalui Kabupaten Pasaman.
Polres Pasaman tak menyampik hal tersebut. Sebagai langkah antisipasi, Polres Pasaman mengadakan penyuluhan narkoba untuk siswa dan masyarakat.
Kapolres Pasaman AKBP Joko Purnomo menyebutkan, Kabupaten Pasaman merupakan daerah yang terletak di lintas Sumatera.
Melihat kondisi itu, Polres Pasaman harus intensif dan proaktif melakukan patroli dan razia sehingga narkoba tidak mudah masuk ke Sumbar.
Data Polres Pasaman, pada tahun 2013 terjadi 18 kasus narkoba yang berhasil ditumpas dengan jumlah tersangka 28 orang. Sedangkan jumlah barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 62 kilogram (Kg) ganja dan 14,1 gram sabu-sabu.
Di tahun 2014 ini tiga kasus di tiga TKP berbeda berhasil diungkap Polres Pasaman. Penangkapan pertama berlangsung di Komplek Perikanan Jorong Lambak, dari tangan pelaku ganja seberat 20,7 gram disita petugas.
Kasus kedua, di Sawah Tarok Jorong Rambahan Timur, Nagari Tanjung Betung Rao Selatan. Satu orang pelaku ditangkap, berdasarkan pengembangan dari penangkapan pelaku sebelumnya.
Terakhir penangkapan, di Jalan Hamka Tanjung Beringin Lubuk Sikaping. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti sabu seberat 0,18 gram.
Kendati berhasil, di satu sisi pengungkapan kasus narkoba itu belum menyentuh bandarnya. Narkoba bebas masuk ke Sumbar melalui jalur darat, salah satu pintu masuknya melalui Kabupaten Pasaman.
Polres Pasaman tak menyampik hal tersebut. Sebagai langkah antisipasi, Polres Pasaman mengadakan penyuluhan narkoba untuk siswa dan masyarakat.
Kapolres Pasaman AKBP Joko Purnomo menyebutkan, Kabupaten Pasaman merupakan daerah yang terletak di lintas Sumatera.
Kondisi demikian, tidak dipungkiri berpotensi menjadi
persembunyian dan tempat peredaran serta jalur lintas narkoba. “Kita
maklumi kondisi tata letak daerah kita, di daerah perlintasan.
Masyarakat sebagai mitra polisi diharapkan ikut membantu pencegahan
peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” terangnya.
Polres Pasaman sudah melakukan sosialisasi dan penyuluhan terhadap siswa di SMK Pasaman pada Selasa (11/3). Kemudian dilanjutkan dengan penyuluhan kepada masyarakat kemarin (13/3) di aula Polres Pasaman.
Kasat Narkoba Polres Pasaman, AKP Gusdi menyebutkan, kasus narkoba yang berhasil diungkap polisi selama ini baru menangkap pemakainya saja. Ia berdalih sang bandar narkoba pada umumnya berada di provinsi tetangga dan lainnya.
Kabid Humas Polda Sumbar AKBP Syamsi mengatakan, sesuai intruksi Kapolda Sumbar, polres-polres di daerah perbatasan termasuk Polres Pasaman harus proaktif untuk menumpas peredaran narkoba. Pasalnya saat ini Sumbar menjadi salah satu provinsi yang menjadi incaran bandar-bandar besar narkoba dari provinsi tetangga. “Polres perbatasan harus giat menumpas peredaran narkoba yang semakin menghawatirkan,” ujarnya.
Untuk itu, setiap personel intel yang ada diminta untuk meningkat daya jelajah informasinya, sehingga informasi peredaran narkoba dapat dilacak kemudian diungkap dengan mudah.
Sumber : padangekspres.co.id
Polres Pasaman sudah melakukan sosialisasi dan penyuluhan terhadap siswa di SMK Pasaman pada Selasa (11/3). Kemudian dilanjutkan dengan penyuluhan kepada masyarakat kemarin (13/3) di aula Polres Pasaman.
Kasat Narkoba Polres Pasaman, AKP Gusdi menyebutkan, kasus narkoba yang berhasil diungkap polisi selama ini baru menangkap pemakainya saja. Ia berdalih sang bandar narkoba pada umumnya berada di provinsi tetangga dan lainnya.
Kabid Humas Polda Sumbar AKBP Syamsi mengatakan, sesuai intruksi Kapolda Sumbar, polres-polres di daerah perbatasan termasuk Polres Pasaman harus proaktif untuk menumpas peredaran narkoba. Pasalnya saat ini Sumbar menjadi salah satu provinsi yang menjadi incaran bandar-bandar besar narkoba dari provinsi tetangga. “Polres perbatasan harus giat menumpas peredaran narkoba yang semakin menghawatirkan,” ujarnya.
Untuk itu, setiap personel intel yang ada diminta untuk meningkat daya jelajah informasinya, sehingga informasi peredaran narkoba dapat dilacak kemudian diungkap dengan mudah.
Sumber : padangekspres.co.id
Home








0 komentar:
Posting Komentar