Senin, 17 Maret 2014

Posted by Unknown in , | 22.44 No comments
Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Payakumbuh bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, meng­am­­bil tindakan tegas terhadap 10 calon anggota DPR dan DPD yang memberi pendidikan poli­tik tidak baik kepada pemilih, ka­rena diduga melabrak aturan pe­ma­sangan alat peraga kam­panye.

Tindakan tegas itu diambil Panwaslu bersama KPU, de­ngan cara membongkar paksa puluhan baliho ataupun span­duk milik 10 calon anggota DPR dan DPD yang terpasang di se­panjang Jalan Soedirman, Ja­lan Soekarno-Hatta, Jalan Lingkar Utara, dan Jalan Tan Malaka, sepanjang Senin (17/7).

Aksi pembongkaran paksa baliho dan spanduk yang di­pim­pin Ketua Panwaslu Elfaiz dan Ketua KPU Hetta Membayu tersebut, mendapat dukungan dari Wali Kota Riza Falepi, Ka­pol­sekta Kompol Bastinopel, Danramil Kapten Kamar Wa­ton, Kasatpol PP Fauzi Firdaus, dan Kepala Kesbangpol Linmas Elfriza Zaharman.

Saking mendukung aksi yang dilakukan Panwaslu ber­sa­ma KPU, Riza Falepi bahkan ikut turun ke lapangan, mem­bong­kar baliho milik calon ang­gota DPR-RI dari PKS Catur Virgo yang terpasang di depan Ramayana Payakumbuh. Pada­hal, di dalam baliho tersebut, Catur Virgo tidak sendiri, tapi juga memasang foto Irwan Pra­yit­no dan Riza Falepi selaku kader PKS.

Namun, Riza Falepi tam­paknya tidak peduli. Wali Kota pilihan rakyat itu sadar betul, bahwa sejak menjadi pemim­pin Payakumbuh, ia tidak lagi menjadi milik kader PKS sema­ta. Namun milik seluruh rakyat. Karenanya, Riza langsung menugaskan Satpol PP, membo­ng­kar baliho yang membuat diri­nya sempat dianggap tidak adil berlaku tersebut.

Selain mendukung pem­bong­karan baliho Catur Virgo, Riza Falepi juga sempat menyaksikan Panwaslu bersama KPU, mencopot paksa baliho milik calon anggota DPR-RI dari Partai Gerindra, Sukri Bey. Dalam baliho yang juga terpa­sang di depan Ramayana itu, foto Sukri Bey terlihat mejeng bersama Prabowo Subianto.

Setelah kedua baliho itu ditertibkan, Riza Falepi yang baru saja meneken Surat Kepu­tu­san Bersama Wali Kota De­ngan KPU , menyerahkan ko­man­do penertiban alat peraga kampanye itu kepada Ketua KPU Hetta Membayu, Ketua Panwaslu Elfaiz. Kapolsekta Payakumbuh Kompol  Basti­no­pel, dan Danramil Kapten Ka­mar Waton.

Tanpa basa-basi, keempat pejabat sipil dan militer terse­but, melanjutkan aksi penerti­ban, dengan membongkar pak­sa baliho maupun spanduk milik 8 calon lain. Dengan de­mi­kian, sepanjang Senin kema­rin, tercatat ada 10 calon DPR dan DPD yang alat peraga kam­pa­nyenya, ditindak tegas oleh tim gabungan Panwaslu ber­sama KPU.

“Sepuluh calon anggota DPR-DPD itu,  selain Catur Vir­go dan Sukri Bey adalah Nudir­man Munir dan Jhon Kenedy Aziz dari Partai Golkar. Kemu­dian, Mulyadi dari Partai De­mok­rat, Hariadi dari PPP, En­dang dan Ade Rizky Pratama dari Partai Gerindra, serta Jefrie Geovanie dan M Rahmad untuk calon DPD-RI,” kata Elfaiz.

Panwaslu Payakumbuh men­duga, sepuluh calon DPR dan DPD itu telah melabrak aturan pemasangan alat peraga kampanye di luar ruangan, se­ba­gaimana diatur dalam UU 18 Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pemilu, Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2013, dan Surat Kepu­tu­san Walikota Payakumbuh Nomor 430.1/40/WK-PYK/2013.

“Sebelum baliho mereka ditertibkan, kami sejak 10 Maret lalu, sudah merekomendasikan kepada seluruh partai politik, untuk menertibkan sendiri alat peraga kampanye milik caleg mereka yang melanggar aturan tadi, namun tidak digubris. Makanya, hari ini kami lakukan penertiban,” tegas Elfaiz.

Setelah penertiban kema­rin, Ketua KPU Hetta Memba­yu, meminta seluruh jajaran KPU dan Panwaslu. Baik itu PPK, PPS, Panwascam, mau­pun PPL, untuk melanjutkan penertiban di tingkat keca­ma­tan dan kelurahan setempat, dengan melibatkan pemerin­tah setempat. “Kita ingin, aksi penertiban alat peraga kampanye ini ber­lan­jut ke tingkat kecamatan dan kelurahan. Ti­dak hanya terha­dap baliho ca­lon DPR dan DPD, namun juga calon DPRD Sum­bar dan DPRD Payakumbuh, bila memang ditemukan ada­nya pe­lang­garan,” ujar Hetta.

Aksi KPU bersa­ma Pan­waslu menertibkan para calon, mendapat dukungan dari Ketua Parik Paga Nagari Koto Nan Ompek Hendra Yani.

Sumber : padangekspres.co.id

0 komentar:

Posting Komentar

Search