
Ancaman hukuman mati ternyata tak hanya dialami, Satinah binti Jumadi Ahmad Rabin, 40 tahun. Peneliti Migrant
Care, Wahyu Susilo, mengatakan saat ini ada 265 TKI di luar negeri yang
terancam hukuman mati. “Mereka tersebar di beberapa negara, seperti
Arab Saudi dan Malaysia,” kata Wahyu saat dihubungi, Ahad, 23 Maret 2014.
Mereka yang terancam hukuman mati biasanya terlibat kasus pembunuhan atau narkoba. Dari jumlah itu, Wahyu menyebutkan yang paling banyak terjadi di Malaysia. Menurut Wahyu banyaknya TKI yang terancam hukuman mati ini sayangnya tak mendapat tanggapan serius dari pemerintah. Hingga kini, Migrant menilai, belum ada upaya diplomasi serius yang dibangun pemerintah dengan negara bersangkutan untuk melindungi ratusan TKI yang terancam hukuman mati.
Salah satu kelemahan pemerintah, kata Wahyu, adalah lambannya dalam memberi pendampingan. “Di banyak kasus sering kami justru mendapat laporan dari keluarga, bukan dari pemerintah.” Biasanya, Migrant baru menerima aduan setelah TKI bersangkutan mendapat vonis. Padahal kata Wahyu bila pemerinta lebih proaktif, pendampingan bisa dilakukan sebelum vonis dijatuhkan sehingga perlindungan terhadap TKI lebih optimal.
Mereka yang terancam hukuman mati biasanya terlibat kasus pembunuhan atau narkoba. Dari jumlah itu, Wahyu menyebutkan yang paling banyak terjadi di Malaysia. Menurut Wahyu banyaknya TKI yang terancam hukuman mati ini sayangnya tak mendapat tanggapan serius dari pemerintah. Hingga kini, Migrant menilai, belum ada upaya diplomasi serius yang dibangun pemerintah dengan negara bersangkutan untuk melindungi ratusan TKI yang terancam hukuman mati.
Salah satu kelemahan pemerintah, kata Wahyu, adalah lambannya dalam memberi pendampingan. “Di banyak kasus sering kami justru mendapat laporan dari keluarga, bukan dari pemerintah.” Biasanya, Migrant baru menerima aduan setelah TKI bersangkutan mendapat vonis. Padahal kata Wahyu bila pemerinta lebih proaktif, pendampingan bisa dilakukan sebelum vonis dijatuhkan sehingga perlindungan terhadap TKI lebih optimal.
Pemerintah selama ini juga dinilai gagal dalam melakukan diplomasi untuk mengurangi hukuman para TKI. Dia
mencontohkan pembebasan TKI Satinah sudah mandeg lebih dari dua tahun.
Padahal sejak awal pemerintah tahu masa pembayaran diyat Satinah akan
segera berakhir. “Selama ini pemerintah abai dan terkesan menganggap
sepele kasus Satinah.” Kepiawaian pemerintah menyelesaikan kasus TKI
Satinah akan berdampak pada penanganan kasus ancaman hukuman mati yang
dialami TKI lainnya.
Lemahnya perhatian pemerintah dalam menangani masalah-masalah TKI di luar
negeri juga tercermin pada rendahnya anggaran untuk perlindungan TKI.
Pemerintah terkesan enggan mengalokasikan anggaran untuk pembayaran
diyat dan penyediaan bantuan hukum bagi TKI bermasalah di luar negeri.
Buktinya hingga kini, banyak kasus yang tak tertangani. Rendahnya
perhatian pada TKI ini kata Wahyu justru bertolak belakang dengan
manfaat yang diberikan TKI untuk perekonomian nasional melalui remiten.
Sumber : tempo.co
Home







0 komentar:
Posting Komentar