Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
(Pemprov Sumbar) akhirnya menetapkan status siaga darurat asap. Sebab,
dampak kabut asap sudah berpengaruh terhadap masyarakat dan aktivitas
transportasi.
Pemerintah kota dan kabupaten pun
diminta membentuk posko tanggap darurat kabut asap serta melaksanakan
uji petik kualitas udara secara rutin. “Kami telah menetapkan status
darurat. Statusnya berakhir seiring dengan kondisi cuaca yang akan
semakin baik,” ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
Sumbar Yazid Fadhli kepada Padang Ekspres (Jawa Pos Group) Rabu (12/3).
Dia juga mengimbau agar pemerintah kota
dan kabupaten menyiapkan stok masker. Masker tersebut bakal
didistribusikan kepada masyarakat untuk meminimalkan penyakit ISPA
(infeksi saluran pernapasan akut).
Menurut Yazid, pihaknya juga telah
membuat surat edaran kepada pemerintah kota dan kabupaten. Isinya,
anjuran untuk melaksanakan lima langkah. Yakni, melakukan uji petik
kualitas udara secara rutin, mengimbau masyarakat untuk tidak terlalu
banyak beraktivitas di luar rumah dan dianjurkan menggunakan masker saat
beraktivitas di luar rumah, daerah diminta menambah stok masker,
membentuk posko tanggap darurat asap di daerah di bawah koordinasi BPBD
(badan penanggulangan bencana daerah), serta memberikan keleluasaan
kepada kepala daerah untuk mengambil sikap atau memutuskan status kabut
asap. Misalnya, meliburkan pelajar dari aktivitas belajar mengajar.
“Soal kebijakan itu, silakan bupati dan wali kota yang membuat keputusan. Provinsi kan hanya mengkoordinasi,” jelasnya.
Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD
Sumbar Eliyusman menambahkan, jika terjadi kondisi yang lebih parah,
statusnya akan dinaikkan dari siaga darurat menjadi darurat kabut asap.
Karena itu, pihaknya terus memantau perkembangan yang terjadi terhadap
kabut asap setiap hari.
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno juga
membenarkan telah ditetapkannya status dampak kabut asap oleh pemprov.
Kualitas udara di Kota Padang dan daerah lainnya tidak sehat, tetapi
tidak berbahaya.
Dia juga menganjurkan masyarakat untuk
mengurangi aktivitas di luar rumah. Sebab, bila banyak beraktivitas di
luar rumah, dikhwatirkan warga akan terserang penyakit.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa
dirinya telah mendapat informasi dari Pj Wako Padang terkait dengan
diliburkannya murid PAUD, TK, dan SD, mulai kelas I hingga kelas IV SD,
selama dua hari besok. Sebab, mereka lebih rentan terserang penyakit.
“Itu informasi yang baru saja disampaikan kepada saya. Daerah dipersilakan mengambil kebijakan sendiri dalam meminimalkan dampak kabut asap itu,” ujarnya.
Sumber : jpnn.com
“Itu informasi yang baru saja disampaikan kepada saya. Daerah dipersilakan mengambil kebijakan sendiri dalam meminimalkan dampak kabut asap itu,” ujarnya.
Sumber : jpnn.com
Home








0 komentar:
Posting Komentar