Jumat, 21 Maret 2014

Posted by Unknown in | 20.17 No comments
Kapolda Sumatera Barat Brigjen Pol Bambang Sri Herwanto memimpin kepengurusan provinsi persatuan olahraga menembak Indonesia (Perbakin) Sumbar.
Brigjen Pol Bambang Sri Herwanto menggantikan ketua umum Perbakin sebelumnya Brigjen Pol Nur Ali yang pindah ke Jawa Tengah.
Dalam sambutannya saat serah terima jabatan di Ruang Rapat Utama Polda Sumbar, Jumat, Brigjen Pol Bambang Sri Herwanto mengimbau seluruh atlet yang tergabung dalam Perbakin Sumbar benar-benar profesional menggunakan senjata yang digunakan.
"Semua anggota perbakin dituntut untuk profesional, terlebih penggunaan senjata api agar lebih aman dan terkendali," katanya.
Dijelaskannya, dalam penggunaan senjata api untuk olahraga diatur dalam Perkap nomor 8 tahun 2012 tentang peruntukan dan penggunaan senjata api untuk olahraga menembak serta dikuatkan oleh undang-undang nomor 3 tahun 2005 tentang sisitem keolahragaan nasional.
Disamping itu bagi masyarakat yang saat ini menggunakan senjata mainan dewasa seperti airsofgun, airgun dan sejenisnya agar mematuhi penggunaannya sesuai dengan peraturan tersebut.
"Pengaturan penggunaan senjata tersebut demi menciptakan ketentraman dan kenyamanan ditengah masyarakat," katanya.
Selain itu ia juga mengajak seluruh pengurus Perbakin, baik itu pengurus provinsi maupun yang di daerah agar fokus dalam memajukan olahraga menembak Ranah Minang.
"Peningkatan prestasi dan pengembangan sarana latihan semuanya harus sejalan ditubuh Perbakin, kita harus fokus dengan semua tujuan itu katanya," katanya.
Sementara itu mantan Ketua Perbakin sebelumnya Brigjen Pol Nur Ali mengatakan, sejauh ini olahraga menembak Sumbar sudah berkembang dan banyak diminati.
Bidang yang paling banyak diminati tersebut yakni bidang tembak berburu. Hal trsebut disebabkan bisa membantu masyrakat dalam mengendalikan hama Babi diberbagai daerah.
"Kami yakin, kedepan olahraga menembak akan jauh lebih berkembang dan melahirkan atlet berpretasi," katanya.
Sumber : antarasumbar.com

0 komentar:

Posting Komentar

Search