![]() |
| Ilustrasi |
Pelanggaran paling banyak dilakukan partai politik dalam konvoi yang
diikuti ratusan calon DPRD Payakumbuh dan calon DPRD Limapuluh Kota
tersebut adalah memobilisasi anak di bawah umur, dengan mengikutkan
mereka dalam barisan konvoi dan membagi-bagikan kaos partai politik.
Padahal, dalam UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak disebutkan, bahwa
anak-anak harus dilindungi dari eksploitasi. Kemudian, dalam
Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2013 ayat 1 huruf k ditegaskan pula,
bahwa, pelaksana, peserta dan petugas kampanye dilarang,
memobilisasi Warga Negara Indonesia yang belum memenuhi syarat sebagai
pemilih.
Selain diduga memobilisasi anak-anak, partai politik peserta konvoi
di Kabupaten Limapuluh Kota, diduga melanggar tata cara konvoi yang
sudah disepakati dengan KPU setempat. Dalam aturan konvoi, partai
tidak dibenarkan menggunakan mobil bak terbuka dan jumlah mobil
maksimal hanya 5 unit.
Akan tetapi, DPC Partai Hanura yang mengikuti konvoi tersebut,
justru membawa 53 unit mobil. “Benar, pengurus DPC Partai Hanura membawa
mobil dalam jumlah melebihi kesepakatan awal dengan KPU dan partai
lain,” kata Komisioner KPU Limapuluh Kota Ilham Yusardi dan
Komisioner Panwaslu Limapuluh Kota Jomi Suhendri, secara terpisah.
Kondisi ini, tidak hanya membuat pengurus partai politik lain yang
ikut dalam konvoi tersebut menjadi cemburu, sehingga protes kepada KPU
maupun Panwaslu. Namun juga membuat pejabat sekretariat KPU, sempat
melintangkan mobil di jalan, untuk menyetop arak-arakan yang melampaui
kapasitas itu.
Beruntung, puluhan anggota Polres Limapuluh Kota yang diback-up TNI
untuk mengamankan jalannya deklarasi Pemilu Damai di aula kantor
Bupati, Bukiklimau, Sarilamak, dan jalannya konvoi partai politik ke
sejumlah nagari, langsung turun tangan.
Berkoordinasi dengan KPU dan Panwaslu, polisi membubarkan massa
Partai Hanura yang melebih batas konvoi. “Sesuai aturan dan kesepahaman
pihak KPUD, parpol,Panwaslu dan kepolisian, kita larang keras ada
parpol mengerahkan mobil di atas jumlah maksimal 5 unit,”kata Kapolres
Limapuluh Kota AKBP Cucuk Trihono, didampingi Kabag Ops AKP Asrul Bayu.
Sikap tegas penyelenggara Pemilu diback-up TNI-Polri, membuat kader
Partai Hanura ngambek. Mereka memilih tidak ikut dalam barisan konvoi
KPU dan membuat rute konvoi sendiri di luar jadwal konvoi resmi.
“Silahkan saja tidak ikut. Tak ada masalah. Itu kan haknya Partai
Hanura. Tapi itu diluar jadwal KPU,” ujar Ilham Yusardi.
Sementara, Ketua Partai Hanura Dedi Sutendi alias Tedi yang dihubungi Padang Ekspres
mengatakan, partainya memutuskan tidak ikut dalam konvoi, bukan
karena ngambek atau memboikot acara KPU tersebut, namun semata-mata
menjaga kekompakan dengan kader.
“Kami hanya menjaga kekompakan. Yang tidak ikut, nanti pasti sakit
hati. Itu juga bukan bentuk boikot.Kami datang 53 unit mobil, kalau
yang boleh ikut hanya 5 mobil, sisanya bisa kecewa. Makanya kami
memilih berangkat ke kantor partai di Lareh Sago Halaban,” tegas Tedi
Sutendi, kemarin sore.
Kendati tidak diikuti Partai Hanura, konvoi partai politik peserta
Pemilu di Limapuluh Kota, tetap disambut hangat masyarakat. Sebelum
konvoi, sebanyak 12 ketua partai politik, meneken ikrar Pemilu Damai
bersama Bupati Alis Marajo, Kapolres Cucuk Trihono, Dandim 0306 Letkol
Inf Trisno Widodo, Ketua DPRD Darman Sahladi, Ketua KPU Ismet
Aljannata dan Ketua Panwaslu Rita Murni.
Usai deklarasi Pemilu Damai tersebut, Ketua DPC PKB Limapuluh Kota
Ferizal Ridwa, memastikan, bahwa partainya tidak akan menggelar rapat
umum atau kampanye di lapangan terbuka, sebagaimana telah dijadwalkan
KPU. Ini dilakukan sekaitan dengan kondisi darurat bencana kabut asap
yang terjadi di Kabupaten Limapuluh Kota.
“Rapat umum di lapangan akan menganggu kesehatan rakyat. Karenanya,
sesuai rapat pleno DPC PKB Limapuluh Kota, kami pastikan, tidak akan
menggelar rapat umum. Kami akan mengganti dengan gerakan Ayo, PKB
atau Aksi Peduli Kesehatan Bersama,” kata Ferizal didampingi Mainanda,
Candrawita, Perismon, Zainal, Yose Ade Yanto, dan Prima Maifirson.
Jangan Cuma Slogan
Masih terkait dengan konvoi partai politik dan deklarasi Pemilu Damai, Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi bersama Ketua KPU Hetta Mambayu dan Ketua Panwaslu Elfaiz, sama-sama mengajak seluruh parpol memelihara dan menjaga komitmen Pemilu Damai yang sudah diteken tersebut.
Masih terkait dengan konvoi partai politik dan deklarasi Pemilu Damai, Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi bersama Ketua KPU Hetta Mambayu dan Ketua Panwaslu Elfaiz, sama-sama mengajak seluruh parpol memelihara dan menjaga komitmen Pemilu Damai yang sudah diteken tersebut.
Menurut Riza Falepi, Hetta Membayu, dan Elfaiz, komitmen Pemilu Damai yang diteken pimpinan partai politik bersama seluruh stakeholders di Jalan Soedirman, Sabtu lalu, jangan sekadar slogan. Tapi harus diaplikasikan di lapangan.
Ketiganya berharap, jangan sampai ada warga kota yang terdaftar sebagai pemilih tetap, tapi tidak menggunakan hak suaranya.
“Golput adalah sikap tak terpuji yang akan mencederai demokrasi,” ujarnya.
Sumber : padangekspres.co.id
Sumber : padangekspres.co.id
Home








0 komentar:
Posting Komentar