Senin, 17 Maret 2014

Posted by Unknown in , | 17.56 No comments
Ilustrasi
Kon­voi partai politik peserta Pemilu 2014 yang digelar KPU Kabupaten Limapuluh Kota dan KPU Kota Payakumbuh, usai  deklarasi Pemilu Damai di dua tempat berbeda, Sabtu (15/3) lalu, diduga diwarnai dengan sejumlah pelanggaran terha­dap peraturan pemilu.

Pelanggaran paling banyak dilakukan partai politik dalam konvoi yang diikuti ratusan calon DPRD Payakumbuh dan calon DPRD Limapuluh Kota tersebut adalah memobilisasi anak di bawah umur, dengan mengikutkan mereka dalam barisan konvoi dan membagi-bagikan kaos partai politik.

Padahal, dalam UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak disebutkan, bahwa anak-anak harus dilindungi dari eksploi­ta­si. Kemudian, dalam Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2013 ayat 1 huruf k ditegaskan pula, bah­wa, pelaksana, peserta dan pe­tu­gas kampanye dilarang, me­mo­bilisasi Warga Negara Indonesia yang belum memenuhi syarat sebagai pemilih.

Selain diduga memobilisasi anak-anak,  partai politik peser­ta konvoi di Kabupaten Lima­pu­luh Kota, diduga melanggar tata cara konvoi yang sudah disepa­kati dengan KPU setem­pat. Da­lam aturan konvoi, par­tai tidak dibenarkan menggu­na­kan mo­bil bak terbuka dan jumlah mo­bil maksimal hanya 5 unit.

Akan tetapi, DPC Partai Ha­nu­­ra yang mengikuti konvoi tersebut, justru membawa 53 unit mobil. “Benar, pengurus DPC Partai Hanura membawa mobil dalam jumlah melebihi kesepakatan awal dengan KPU dan partai lain,” kata Komisi­o­ner KPU Limapuluh Kota Ilham Yusardi dan  Komisioner Pan­was­lu Limapuluh Kota Jomi Suhendri, secara terpisah.

Kondisi ini, tidak hanya mem­buat pengurus partai poli­tik lain yang ikut dalam konvoi tersebut menjadi cemburu, sehingga protes kepada KPU maupun Panwaslu. Namun ju­ga membuat pejabat sekretariat KPU, sempat melintangkan mo­­bil di jalan, untuk menyetop arak-arakan yang melampaui kapasitas itu.

Beruntung, puluhan anggo­ta Polres Limapuluh Kota yang diback-up TNI untuk menga­man­kan jalannya deklarasi Pe­mi­lu Damai di aula kantor Bu­pa­ti, Bukiklimau, Sarilamak, dan jalannya konvoi partai poli­tik ke sejumlah nagari, langsung turun tangan.

Berkoordinasi dengan KPU dan Panwaslu, polisi membu­bar­kan massa Partai Hanura yang melebih batas konvoi. “Sesuai aturan dan kesepaha­man pihak KPUD, parpol,Pan­was­lu dan kepolisian, kita la­rang keras ada parpol menge­rah­kan mobil di atas jumlah maksimal 5 unit,”kata Kapolres Limapuluh Kota AKBP Cucuk Trihono, didampingi Kabag Ops AKP Asrul Bayu.

Sikap tegas penyelenggara Pemilu diback-up TNI-Polri, membuat kader Partai Hanura ngambek. Mereka memilih ti­dak ikut dalam barisan konvoi KPU dan membuat rute konvoi sendiri di luar jadwal konvoi resmi. “Silahkan saja tidak ikut. Tak ada masalah. Itu kan hak­nya Partai Hanura. Tapi itu diluar jadwal KPU,” ujar Ilham Yusardi.

Sementara, Ketua Partai Hanura Dedi Sutendi alias Tedi yang dihubungi Padang Ekspres mengatakan, partainya memu­tus­kan tidak ikut dalam konvoi, bukan karena ngambek atau memboikot acara KPU tersebut, namun semata-mata menjaga kekompakan dengan kader.

 “Kami hanya menjaga ke­kom­pakan. Yang tidak ikut, nanti pasti sakit hati. Itu juga bukan bentuk boikot.Kami da­tang 53 unit mobil, kalau yang boleh ikut hanya 5 mobil, sisa­nya bisa kece­wa. Makanya kami memilih be­­rang­kat ke kantor partai di Lareh Sago Halaban,” tegas Tedi Sutendi, kemarin sore.

Kendati tidak diikuti Partai Hanura, konvoi partai politik peserta Pemilu di Limapuluh Kota, tetap disambut hangat masyarakat. Sebelum konvoi, sebanyak 12 ketua partai politik, meneken ikrar Pemilu Damai bersama Bupati Alis Marajo, Kapolres Cucuk Trihono, Dan­dim 0306 Letkol Inf Trisno Wi­do­do, Ketua DPRD Darman Sah­ladi, Ketua KPU Ismet Aljan­nata dan Ketua Panwaslu Rita Murni.

Usai deklarasi Pemilu Da­mai tersebut, Ketua DPC PKB Limapuluh Kota Ferizal Ridwa, memastikan, bahwa partainya tidak akan menggelar rapat umum atau kampanye di lapa­ngan terbuka, sebagaimana telah dijadwalkan KPU. Ini dila­ku­kan sekaitan dengan kondisi darurat bencana kabut asap yang terjadi di Kabupaten Lima­puluh Kota.

“Rapat umum di lapangan akan menganggu kesehatan rak­yat.  Karenanya, sesuai rapat ple­no DPC PKB Limapuluh Kota, ka­mi pastikan, tidak akan me­ng­ge­lar rapat umum. Kami akan mengganti dengan gera­kan Ayo, PKB atau Aksi Peduli Kesehatan Bersama,” kata Feri­zal didam­pingi Mainanda, Can­dra­wita, Perismon, Zainal, Yose Ade Yan­to, dan Prima Maifirson.

Jangan Cuma Slogan 

Masih terkait dengan  kon­voi partai politik dan deklarasi Pemilu Damai, Wali Kota Paya­kum­buh Riza Falepi bersama Ketua KPU Hetta Mambayu dan Ketua Panwaslu Elfaiz, sama-sama mengajak seluruh parpol memelihara dan menjaga ko­mit­men Pemilu Damai yang sudah diteken tersebut.

Menurut Riza Falepi, Hetta Membayu, dan Elfaiz, komit­men Pemilu Damai yang dite­ken pimpinan partai politik ber­sama seluruh stakeholders di Ja­lan Soedirman, Sabtu lalu, ja­ngan sekadar slogan. Tapi harus diaplikasikan di lapangan.

Ketiganya berharap, jangan sampai ada warga kota yang terdaftar sebagai pemilih tetap, tapi tidak menggunakan hak suaranya.
“Golput adalah sikap tak terpuji yang akan mence­de­rai demokrasi,” ujarnya. 

Sumber : padangekspres.co.id

0 komentar:

Posting Komentar

Search