Senin, 17 Maret 2014

Posted by Unknown in | 21.11 No comments
Kantor PT La­ras Inter Nusa (PT LIN) yang bergerak di bidang perkebunan sawit dirusak massa, kemarin  (17/3) sekitar pukul 10.15 WIB. Pengerusakan itu dipicu kekesalan warga Kinali, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), karena lahan mereka terus digusur oleh perusahaan.

Informasi dihimpun Pa­dang Ekspres di Kinali, awalnya massa hanya ingin menuju la­han­nya yang digusur perusa­ha­an. Namun di tengah perjala­nan, massa mendatangi kantor PT LIN untuk mempertanyakan persoalan lahan mereka yang masih dalam sengketa ke ma­na­jemen perusahaan. Namun, warga kecewa usai mendengar jawaban dari pihak perusahaan yang dinilai tak memihak kepa­da mereka.

Akhirnya, massa meluap­kan kekesalannya dengan me­me­cahkan kaca kantor itu, ter­ma­suk kaca pos satpam. Setelah puas, massa pun membu­bar­kan diri satu per satu. Salah seorang warga setempat, Syafer menyampaikan, persoalan ini berawal dari lahan seluas 380 hektare yang sudah ditelan­tarkan pihak perusahaan seki­tar 18 tahun.

Akibat tidak dikelola dan digarap perusahaan, tambah Syafer, maka dimanfaatkan war­­ga dengan menanam ja­gung. ”Kebijakan perusahaan me­nelantarkan lahan itu, oto­ma­tis membuat tanah ulayat masyarakat Kinali itu harus dikembalikan sesuai surat pe­nye­­rahan ninik mamak sebe­lum­nya,” katanya.

Persoalan ini sudah pernah dimediasi oleh Kapolres Pasbar di Mapolres. Pada pertemuan ninik mamak dengan pihak PT LIN di kantor PT LIN beberapa waktu lalu, PT LIN bersikeras menyebutkan bahwa kebun warga itu berada dalam HGU perusahaan. Itulah sebabnya, pihak perusahaan berpegang pada HGU tersebut. 

Sementara itu, Camat Kinali Syaifuddin belum lama ini me­nyam­paikan, warga sempat meminta aktifitas penggusuran dihentikan. Namun, tidak di­gub­­ris oleh pihak perusahaan. ”Kalau menurut saya, masya­ra­kat jangan dirugikan, dan aktifitas perusahaan jangan ter­ganggu,” katanya.

Di sisi lain, Humas PT LIN Yasrizal ketika dihubungi Pa­dang Ekspres melalui via selu­ler­nya, tidak banyak berko­men­tar. Dia mengatakan bahwa dirinya sedang berada di Sim­pang­empat, Pasaman. Dan me­min­ta wartawan menghubungi petugas lainnya bernama Santi. ”Sebenarnya lahan warga itu sudah ada ganti ruginya. Tapi, dibayarkan sesuai dengan hasil identifikasi lahan di lapangan. Entah kenapa, terjadi pengeru­sa­­kan kantor,” kata Santi di halaman kantor PT LIN.

Terpisah, Kapolres Pasbar AKBP Sofyan Hidayat menyam­pai­kan, pihaknya akan mem­proses pengerusakan kantor itu. ”Yang jelas persoalan ini akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Dan belum ada pelaku yang ditangkap, karena masih dalam proses hukum,” kata Sofyan, mantan Kapolres Padangpanjang itu. 

Sumber : padangekspres.co.id

0 komentar:

Posting Komentar

Search